JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal nasib warga negara Indonesia (WNI) di Jepang usai dilanda gempa besar M7,4 hingga memicu tsunami. Hingga kini, Kemlu belum menerima laporan WNI yang terdampak di Negeri Sakura.
“Hingga saat ini, belum terdapat laporan terkait WNI yang terdampak gempa,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Heni Hamidah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4/2026).
Dia mengatakan, KBRI terus berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat, khususnya di Prefecture Aomori dan Iwate.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo telah menerima informasi terkait adanya peringatan bencana tsunami di Prefektur Aomori, Iwate, dan sebagian Hokkaido pasca terjadinya gempa bumi di pesisir Sanriku, pada 20 April 2025, pukul 16.52 waktu setempat,” ujar dia.
Dia pun mengimbau WNI yang berada di Prefektur Aomori, Iwate, dan Holkaido agar terus memonitor dari dekat Tsunami Warning dan melakukan upaya-upaya sesuai dengan imbauan dari Pemerintah Setempat.