Gempa Lombok, Jamaah Salat Isya Tertimbun di Masjid Belum Dievakuasi

Aditya Pratama
Kondisi masjid di Lombok Utara yang roboh. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, diperkirakan masih terus bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendapat laporan ada masjid yang roboh di Lombok Timur. Jamaah yang tengah salat isya Minggu (5/8/2018) malam, masih terjebak di dalam reruntuhan masjid.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hingga sekarang jamaah masjid tersebut belum dapat dievakuasi. Pasalnya, petugas SAR gabungan masih menunggu alat berat.

“Korban jamaah yang semalam salat isya. Masjid dua lantai rubuh menimpa jamaah di Kabupaten Lombok Utara. Diperkirakan banyak korban meninggal. Sampai saat ini belum bisa dievakuasi karena belum ada alat berat,” kata Sutopo di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).

Menurut dia, banyaknya material beton yang roboh membuat petugas SAR gabungan kesulitan mengevakuasi secara manual. BNPB belum mendapat laporan jumlah korban yang meninggal.

“Menurut informasi ada dua hingga tiga saf. Itu terjadi saat salat isya. Jumlah pastinya kita belum bisa sampaikan tetapi secara informasi ada dua sampai tiga saf di Kecamatan Tanjung Lombok Utara,” ujar Sutopo.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Operasi Modifikasi Cuaca Digencarkan, BNPB Ungkap Karhutla di Papua Selatan Berkurang

20 jam lalu

Waspada! Bibit Siklon Tropis Muncul, Antisipasi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

21 jam lalu

KPK Periksa Adik Ipar Eks Kepala BNPB Suharyanto, Dalami Pengadaan Bermasalah

1 hari lalu

BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Papua Selatan Turun 78 Persen, Kini Tersisa 65

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal