Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian, Klaim Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda

Achmad Al Fiqri
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Revisi kemungkinan akan dilakukan sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi presiden dan wakil presiden (wapres) Oktober 2024 mendatang.

"Ya, mungkin revisi (UU Kementerian Negara) itu dimungkinkan. Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan (sebelum pelantikan presiden)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung Nusantara IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024).

Menurutnya, UU Kementerian Negara membatasi presiden mengatur jumlah kabinet. Padahal, kata dia, setiap presiden memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.

"Masalahnya nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda," kata Muzani.

Dia mengatakan, perbedaan tantangan dan masalah itu menyebabkan perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

Yusril Enggan Campuri Putusan MK soal Gibran: Menteri Tak Layak Komentari Atasan

13 jam lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

14 jam lalu

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, PDIP: Bukan Instruksi Partai

15 jam lalu

Denny Indrayana bakal Sowan ke DPR hingga Parpol, Dorong Pemakzulan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal