Gerindra Dituduh Tak Dukung RUU Terorisme, Hashim : Ini Fitnah Murahan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memberikan keterangan pers terkait RUU Terorisme di DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

"Saya secara pribadi bilang ke Prabowo, keberatan ada ketentuan 510 hari orang bisa ditahan berdasarkan laporan-laporan yang tidak tahu asal usulnya. Ini jelas bisa melanggar HAM. Waktu itu, kita dukung dengan syarat kita harus menghapus pasal ini," kata dia.

Setelah Gerindra berhasil menghapus pasal tersebut, timbul pembahasan lagi tentang RUU ini yang sebenarnya sudah selesai di tingkat panitia khusus atau DPR. Menurut Hashim, berlarut-larutnya pembahasan RUU Terorisme saat ini masalah bukan di pansus atau di DPR.

”Saya sepakat dengan apa yang dikatakan Ketua DPR Bambang Soesatyo bahwa 99% RUU Terorisme sudah disepakati, sudah selesai di DPR. Sekarang ini masalahnya terletak di pemerintah,” kata Hashim. Menurut dia, Menkumham dan Panglima TNI belum sepakat mengenai definisi terorisme. "Sekarang itu antara institusi-institusi, lembaga pemerintahan, eksekutif. Masalahnya ada di situ," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Nasional
14 hari lalu

Dasco Ungkap Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra sejak 31 Desember 2025  

Nasional
15 hari lalu

Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra

Nasional
1 bulan lalu

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharut Daulah pada Momen Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal