Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu menegaskan, cara pandang William soal anggaran harus dirubah. Dia menyebut ada ruang dalam sidang yang bisa diselesaikan dengan baik tanpa membuat narasi-narasi yang akan menjadi polemik di masyarakat.
“Saya kira ini metode baru anggota dewan dan mestinya berubahlah. Ayo kita diskusi dengan argumen yang kuat di dalam (rapat). Jadi mendefinisikan transparansi itu bukan di awur-awur,” katanya.
Sebelumnya, William dilaporkan warga Ibu Kota ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta karena dinilai melanggar kode etik anggota dewan. Pelanggaran kode etik yang dimaksud yakni membocorkan draf KUA-PPAS ke media sosial. Padahal, draf itu semestinya masih menjadi pembahasan internal Pemprov DKI dan DPRD.