Gerindra: Kasus Ramyadjie Priambodo Murni Hukum, Tak Terkait Prabowo

Ilma De Sabrini
Djibril Muhammad
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dokumen)

"Jangan mengait-ngaitkan yang bersangkutan, dan jangan kamapnye hitam terhadap kami. Kami tidak ragu untuk melakukan proses hukum jika ada link-link yang mengkampanyehitamkan kami," tutur Andre.

Baik Dasco dan Andre memastikan Ramyadjie Priambodo bukanlah keponakan Prabowo. "Yang bersangkutan bukan keponakan Pak Prabowo," ucap Andre.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan Ramyadjie Priambodo. "Tersangka ditangkap di bilangan jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan pada tanggal 26 Februari 2019. Tersangka berinisial: RP," katanya di saat dihubungi iNews.id, Minggu (17/3/2019).

Argo mengatakan, RP yang berprofesi sebagai wiraswasta tinggal di kawasan Menteng Jakarta Pusat. "(Penangkapan RP) sesuai dengan Laporan Polisi tertanggal 11 Februari 2019," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan polisi, dia mengungkapkan, satu masker yang digunakan pelaku saat beraksi di ATM. Selain itu, ada satu ATM, dua ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, hp dan peralatan skimming.

"Kerugian (korban) Rp300 juta," kata Argo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Undang Paskibraka hingga Komandan Upacara HUT RI ke Hambalang: Kalian Jalankan Tugas Kehormatan

2 hari lalu

Prabowo Undang Petugas Upacara HUT ke-81 RI ke Hambalang, Beri Apresiasi

3 hari lalu

Menkum Ungkap Pesan Prabowo: Kerja Pemerintah Harus Bermuara pada Kepentingan Rakyat

3 hari lalu

253 Ton Bantuan Dikirim ke NTT hingga Hari ke-5 Pascagempa M7,7, Instruksi Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal