Gerindra: KPK Tak Punya Wewenang Tolak Revisi UU KPK

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh fraksi partai politik di parlemen telah menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi usul inisiatif dari DPR RI. Selanjutnya, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui mekamisme yang ada.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa mengatakan, penentuan sebuah UU direvisi atau tidak merupakan kewenangan DPR dan Pemerintah. Sementara, KPK sebagai pelaksana UU tidak memiliki kewenangan untuk menolaknya.

"KPK itu siapa sih? KPK itu pelaksana Undang-Undang, bukan pembuat Undang-Undang. Ini kan yang aneh KPK menolak, mereka bukan pembuat Undang-Undang. Masa pelaksana Undang-Undang menolak. Pemerintah dan DPR lah yang punya kapasitas melihat," tuturnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Adapun, salah satu poin yang akan direvisi dalam UU ini adalah penyadapan harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK. Sampai saat ini, memang tidak ada struktur di internal KPK terkait dewan pengawas, yang ada hanyalah penasihat. Terkait hal itu, DPR akan melakukan perubahan di UU KPK.

"Pertanyaannya hari ini ada pengawas KPK enggak di sana? Penasihat dan pengawas itu akan kita konkretkan, akan kita clear-kan lebih konkret. Ini yang nanti akan kita rumuskan saat debat di parlemen," ujarnya.

Kendati demikian, saat disinggung pengisian jabatan dewan pengawas KPK itu, Desmond tidak bisa berandai-andai. Menyangkut hal tersebut, pihaknya perlu mendengar banyak masukan dari sejumlah pihak.

"Kami juga Fraksi Partai Gerindra minta masukan kepada siapa pun tentang yang paling layak menjadi pengawas KPK itu siapa," kata Desmond.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Music
8 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
10 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
13 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
2 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal