Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim yang Pesta Narkoba di Surabaya

Achmad Al Fiqri
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman (Dok. DPR)

Sebagai informasi, tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra ditangkap Polrestabes Surabaya terkait dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya pada Senin, 28 September 2026. Ketiga legislator itu berinisial ARR, ADR dan UAM.

Polisi menyita sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi, alat isap, korek api, dan bungkus rokok. Berdasarkan hasil tes urine, tujuh orang dinyatakan positif ekstasi dan satu orang positif sabu serta ekstasi.

Sementara itu, sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi ke sejumlah jabatan dan polsek berbeda setelah menangani kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD. Tujuh personel tersebut terdiri atas tiga perwira dan empat bintara. 

Mereka menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, Siap Gelar Rapat saat Masa Reses

14 hari lalu

Gerindra Soroti Pemadaman Listrik dan Antrean BBM, Minta Menterinya Dievaluasi

14 hari lalu

Gerindra Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: 42 Menteri dan Wamen Tak Kerja sesuai KPI

15 hari lalu

Kabar Duka, Mantan KSAD dan Anggota Wantimpres Subagyo HS Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal