Gerindra Usul Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dituntut Hukuman Mati

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengusulkan koruptor yang nilai korupsi di atas Rp100 miliar dituntut hukuman mati. Usulan itu ditujukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Awal mulanya, Habiburokhman menyinggung soal strategi pengembalian keuangan negara. Sebelumnya, kata dia, Kejagung dalam strateginya telah melakukan kategorisasi seperti misalnya tindak pidana korupsi di bawah Rp50 juta hanya diminta untuk mengembalikkan keuangan negara tersebut.

"Kami mendukung dengan strategi kategorisasi penindakan tindak pidana korupsi," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kejaksaan Agung, Rabu (23/3/2022).

Sebaliknya, Waketum Gerindra itu juga mengusulkan agar Kejagung juga bisa melakukan kategorisasi yang sama dengan tindak pidana korupsi yang kerugian negaranya memiliki angka yang sangat besar.

"Mungkin nanti dikategorisasi saja, di bikin standar, di atas Rp100 miliar tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," ujarnya.

Tujuan tuntutan hukuman mati, kata dia agar pelaku mendapatkan efek jera. Negara juga mendapatkan pengembalian uang.

"Jadi tetap saja efek penjaranya dapat, dan pengembalian keuangan negaranya dapat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang

Nasional
4 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
16 hari lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Nasional
16 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal