Gerindra Usul Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dituntut Hukuman Mati

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengusulkan koruptor yang nilai korupsi di atas Rp100 miliar dituntut hukuman mati. Usulan itu ditujukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Awal mulanya, Habiburokhman menyinggung soal strategi pengembalian keuangan negara. Sebelumnya, kata dia, Kejagung dalam strateginya telah melakukan kategorisasi seperti misalnya tindak pidana korupsi di bawah Rp50 juta hanya diminta untuk mengembalikkan keuangan negara tersebut.

"Kami mendukung dengan strategi kategorisasi penindakan tindak pidana korupsi," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kejaksaan Agung, Rabu (23/3/2022).

Sebaliknya, Waketum Gerindra itu juga mengusulkan agar Kejagung juga bisa melakukan kategorisasi yang sama dengan tindak pidana korupsi yang kerugian negaranya memiliki angka yang sangat besar.

"Mungkin nanti dikategorisasi saja, di bikin standar, di atas Rp100 miliar tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," ujarnya.

Tujuan tuntutan hukuman mati, kata dia agar pelaku mendapatkan efek jera. Negara juga mendapatkan pengembalian uang.

"Jadi tetap saja efek penjaranya dapat, dan pengembalian keuangan negaranya dapat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi, Ridwan Kamil: Saya Tunggu-Tunggu untuk Klarifikasi

Nasional
6 hari lalu

KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan

Nasional
6 hari lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Nasional
6 hari lalu

Penyidik KPK Tiba di Arab Saudi, Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji

Internasional
7 hari lalu

Netanyahu Minta Grasi ke Presiden Israel saat Hadapi Kasus Korupsi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal