Gerindra Usul Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dituntut Hukuman Mati

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengusulkan koruptor yang nilai korupsi di atas Rp100 miliar dituntut hukuman mati. Usulan itu ditujukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Awal mulanya, Habiburokhman menyinggung soal strategi pengembalian keuangan negara. Sebelumnya, kata dia, Kejagung dalam strateginya telah melakukan kategorisasi seperti misalnya tindak pidana korupsi di bawah Rp50 juta hanya diminta untuk mengembalikkan keuangan negara tersebut.

"Kami mendukung dengan strategi kategorisasi penindakan tindak pidana korupsi," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kejaksaan Agung, Rabu (23/3/2022).

Sebaliknya, Waketum Gerindra itu juga mengusulkan agar Kejagung juga bisa melakukan kategorisasi yang sama dengan tindak pidana korupsi yang kerugian negaranya memiliki angka yang sangat besar.

"Mungkin nanti dikategorisasi saja, di bikin standar, di atas Rp100 miliar tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," ujarnya.

Tujuan tuntutan hukuman mati, kata dia agar pelaku mendapatkan efek jera. Negara juga mendapatkan pengembalian uang.

"Jadi tetap saja efek penjaranya dapat, dan pengembalian keuangan negaranya dapat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat! Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra, Akui Khilaf

Nasional
19 jam lalu

Gerindra Sanksi Teguran Tertulis Ketua DPRD Kepri usai Ditilang gegara Naik Moge Tanpa Helm

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tetapkan Bos PT Cordelia Bara Utama Tersangka Kasus Tambang Samin Tan

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tak Masalah Ibam Banding Vonis 4 Tahun Kasus Chromebook: Hak Terdakwa

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal