Gibran Bungkam soal Asal Susu yang Dibagikan di CFD Jakarta

Carlos Roy Fajarta
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bungkam saat ditanya wartawan soal asal susu yang dibagikan di CFD Jakarta. (Foto: Carlos Roy Fajarta)

Wali Kota Surakarta itu mengaku kooperatif, sehingga hadir memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus untuk memberikan klarifikasi terkait aksi bagi-bagi susu tersebut.

"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat," kata dia.

Gibran seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/1/2024), namun dia tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada Bawaslu Jakpus.

Sebagaimana diketahui, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran partai koalisi membagikan susu di CFD Jakarta pada Minggu (3/12/2023).

Kegiatan tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Aturan itu berbunyi HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Yusril Enggan Campuri Putusan MK soal Gibran: Menteri Tak Layak Komentari Atasan

22 jam lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

23 jam lalu

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, PDIP: Bukan Instruksi Partai

24 jam lalu

Denny Indrayana bakal Sowan ke DPR hingga Parpol, Dorong Pemakzulan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal