JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah pada Rabu (27/11/2024). Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Wapres Gibran tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sana.
Gibran akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
“Kalau berdasarkan data DPT KPU Surakarta, Mas Wapres terdaftar di DPT Surakarta TPS 18 Manahan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Surakarta, Yustinus Arya Artheswara saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Sementara itu, istri Gibran yakni Selvi Ananda juga mencoblos di TPS 18 Manahan.
“Mas Wapres dan Bu Wapres terdaftar di TPS yang sama,” kata Yustinus.