JAKARTA, iNews.id - Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, tidak berkeberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Dia siap memberikan keterangan mengenai dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
“Walaupun sama sekali saya tidak terkait dengan kasus tersebut, namun apabila KPK memandang perlu untuk memintai keterangan kepada saya, saya tidak berkeberatan untuk memberikan keterangan,” ujarnya, Senin (21/12/2020).
Calon Wali Kota Solo ini menepis tuduhan dirinya terkait dengan korupsi dana bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara. Tudingan tersebut sama sekali tidak benar.