Gibran: Saya Tak Berkeberatan Dipanggil KPK

Ary Wahyu Wibowo
Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, tidak berkeberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Dia siap memberikan keterangan mengenai dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

“Walaupun sama sekali saya tidak terkait dengan kasus tersebut, namun apabila KPK memandang perlu untuk memintai keterangan kepada saya, saya tidak berkeberatan untuk memberikan keterangan,” ujarnya, Senin (21/12/2020).

Calon Wali Kota Solo ini menepis tuduhan dirinya terkait dengan korupsi dana bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara. Tudingan tersebut sama sekali tidak benar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

1 hari lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

1 hari lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

1 hari lalu

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal