Gibran soal Putusan MK: Kalau Saya Enggak Lulus SMA, Enggak Mungkin Bisa Kuliah

Ari Sandita Murti
Danandaya Arya Putra
Wapres Gibran Rakabuming Raka berselfie dengan dua pelajar (Dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana cs. Gibran membantah dirinya tak tamat SMA sederajat. 

Gibran menegaskan, jika dia tak lulus SMA, maka tidak mungkin bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Ya kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," kata Gibran kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Mengenai putusan tersebut, dirinya menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK. Kini, Gibran akan fokus bekerja menyukseskan atau membantu seluruh program Presiden Prabowo Subianto.

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," katanya.

Sebelumnya, dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan tenggat waktu yang kedaluwarsa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 menit lalu

Khozinuddin akan Bawa Putusan MK soal Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA, Dorong Pemakzulan

18 menit lalu

Gibran Respons Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah SMA: Segera Kami Follow Up

24 menit lalu

Gibran Buka Suara Soal Ijazah SMA: Tidak Lulus Mana Mungkin Bisa Kuliah?

35 menit lalu

MK Putuskan Gugatan Ijazah Gibran Tidak Diterima, Dasco: Kami Hormati Putusan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal