Gibran Buka Suara soal Putusan MK Sebut Tak Ada Bukti Punya Ijazah Setara SMA

Ari Sandita Murti
Wapres Gibran Rakabuming Raka buka suara soal putusan MK terkait ijazah setara SMA tidak ada. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah setara SMA. Diketahui, MK menyatakan tak menemukan bukti yang menunjukkan ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri milik Gibran yang bisa disetarakan dengan pendidikan SMA.

Menurut Gibran, pihaknya menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK.

"Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," ujar Gibran.

Dia menegaskan tetap akan menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden serta mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 menit lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

54 menit lalu

Ray Rangkuti Ungkap Dampak Politik Putusan MK, Gibran Masih Layak Jabat Wapres?

2 jam lalu

Relawan Gibran Peringatkan Denny Indrayana cs Setop Fitnah Wapres, Ancam Proses Hukum

2 jam lalu

Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal