Meski begitu, dia menerangkan setiap aspirasi yang masuk pasti akan ditampung pemerintah. Namun, dia kembali menegaskan ada skala prioritas dalam menentukan kebijakan.
"Tapi sekali lagi, untuk Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat masukan-masukannya, evaluasinya kami tampung, evaluasi dari masyarakat, warga, pengguna kereta api juga kami tampung demi perbaikan pelayanan kami ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan mengusulkan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk menyediakan satu gerbong khusus untuk merokok. Menurutnya, keberadaan gerbong merokok itu bisa menguntungkan KAI.
Usulan itu dilayangkan Nasim saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
"Paling tidak Pak ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan, adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area Pak," kata Nasim seraya tersenyum.
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meyakini, keberadaan gerbong untuk merokok akan bermanfaat bagi penumpang dan menguntungkan KAI.