Golkar: Anggota DPR yang Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Achmad Al Fiqri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji sebut anggota DPR yang nonaktif tak akan menerima gaji dan tunjangan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id-  Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tak akan menerima hak keuangan, baik gaji maupun tunjangan. Hal ini merespons perdebatan soal anggota DPR yang dinonaktifkan politik masih menerima gaji dan tunjangan.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

"Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” tutur dia.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menambahkan, status nonaktif telah melepas fungsi representasi rakyat di DPR. Artinya, ia menilai tidak logis bila anggota legislator nonaktif tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Nasional
11 jam lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Nasional
16 jam lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
22 jam lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
3 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal