JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut akan menyerahkan persoalan sidang judicial review (JR) kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR akan menyampaikan aspirasi dalam sidang untuk menolak JR tersebut.
"Kita kan punya perwakilan di DPR. Sehingga dalam sidang MK kan DPR akan ditanya dan tentu kita akan aspirasikan," kata Airlangga di Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan akan melakukan pertemuan secara rutin membahas hal tersebut. Selain itu dia juga menyebut tidak menutup kemungkinan adanya gerakan politik lain selain 8 partai parlemen yang akan melakukan penolak sistem pemilu proporsional tertutup.
"Tentu tadi, diminta pertemuan ini diselenggarakan rutin. Nah tadi disepakati kami siap memfasilitasi ke depan," tuturnya.
Dalam pertemuan ini turut disepakati sebanyak delapan partai politik (Parpol), Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Dengan Golkar yang menjadi inisiasi pertemuan ini.