JAKARTA, iNews.id - DPP Partai Golkar memastikan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan dugaan aliran uang dari tersangka Fayakhun Andriadi ke sejumlah petinggi Partai Golkar.
Anggota Komisi I DPR yang sudah dirotasi menjadi anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar (nonaktif) Fayakhun Andriadi merupakan tersangka penerima suap lebih Rp12 miliar dan USD300.000. Suap yang diterima mantan Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta ini terkait dengan pembahasan dan pengesahan anggaran satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla) di DPR dari APBNP 2016.
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Tb Ace Hasan Syadzily menanggapi kasus dugaan suap tersangka Fayakhun dan keterangan Fayakhun ke penyidik KPK tentang dugaan pemberian atau aliran uang ke sejumlah petinggi Partai Golkar. Aliran dana itu diduga sehubungan dengan pemilihan ketua DPD Provinsi DK Jakarta Juni 2016.
Pertama, Partai Golkar di bawah Ketua Umum Airlangga Hartarto terus membenahi diri agar terlepas dari citra negatif sebagai akibat dari kasus korupsi khususnya sebelumnya yang terjadi atas nama terpidana mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. Kedua, perbaikan citra Partai Golkar tersebut juga berhubungan kasus yang menjerat Fayakhun.
"Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Kita serahkan kepada KPK untuk menjalankan proses penyidikan terhadap kasus yang dihadapi oleh Pak Fayakhun," tegas Ace di Jakarta, Rabu (16/5/2018).