Golkar Terbitkan 4 Fatsun: Tidak Serang Presiden-Patuh Putusan Negara

Felldy Aslya Utama
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji mengatakan bahwa Golkar menerbitkan 4 fatsun politik untuk diperhatikan para kadernya. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar menerbitkan empat fatsun (sopan santun) politik dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai bagian dari koalisi pemerintahan. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji mengatakan hal ini harus menjadi perhatian seluruh kader Golkar.

Menurut Sarmuji, fatsun pertama adalah jangan menyerang Presiden dan Wakil Presiden. Sebagai mitra koalisi, menjaga kehormatan dan kewibawaan kepala negara dan kepala pemerintahan merupakan bagian dari tanggung jawab politik bersama.

"Namun demikian, hal ini tidak berarti menghilangkan sikap kritis," kata Sarmuji dalam peringatan HUT ke-58 Fraksi Partai Golkar DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (13/2/2026). 

Ia menekankan, agar fraksi mendorong posisi yang sehat dan konstruktif, yaitu mengapresiasi dengan kritis dan mengkritisi secara objektif, bukan dengan serangan atau hujatan yang merusak kehormatan institusi dan kualitas demokrasi. 

"Kritik harus diarahkan agar program Pemerintah dapat berjalan dengan baik dengan mengurangi kekurangan jika ada," sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Golkar Minta Pemerintah Galang Kekuatan Dunia Selesaikan Konflik AS-Israel Vs Iran

Nasional
22 hari lalu

Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung Diluncurkan, Angkat Kepemimpinan Berbasis Moral dan Kerja

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri, Ini Kata Golkar

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo: Berpolitik di RI Pengorbanan, Mau Mengabdi malah Dicari-cari Kejelekannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal