Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pekerja. (Foto: iNews.id)

Lebih lanjut, Irawan menghormati usulan RUU serupa oleh Fraksi PKB. Namun, dia menegaskan usulan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig kali pertama dilayangkan Fraksi Golkar DPR ke Prolegnas 2026.

“Kami menghormati setiap pandangan mengenai urgensi regulasi pekerja gig, termasuk apa yang disampaikan oleh sahabat kami, Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda. Namun, penting ditegaskan bahwa Golkar adalah fraksi yang terlebih dahulu mengajukan usulan resmi masuknya RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig ke dalam Prolegnas Prioritas 2026," kata Irawan.

Kendati demikian, Irawan menghargai perhatian Fraksi PKB yang juga mendorong adanya regulasi pekerja gig. 

"Tetapi penting bagi publik mengetahui bahwa usulan resmi dan terdokumentasi mengenai RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig telah disampaikan langsung oleh Fraksi Golkar ke Baleg pada 12 September 2025,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Golkar: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Bentuk Penghormatan atas Jasa Besarnya

Nasional
13 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
16 hari lalu

Fraksi Golkar DPR Bertemu Ariel Noah hingga Armand Maulana, Bahas Royalti Musik

Nasional
9 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal