GP Ansor Kutuk Keras Serangan Bom Gereja dan Hotel di Sri Lanka

Kastolani Marzuki
Teror bom melanda tiga gereja dan tiga hotel di Srilanka. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id – Serangan bom terhadap tiga gereja dan tiga hotel di Kolombo, Srilanka yang menewaskan 138 orang dan ratusan lainnya luka-luka menuai reaksi keras dan kutukan dari sejumlah pihak.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyatakan duka cita mendalam atas kejadian itu dan meminta masyarakat Indonesia memanjatkan doa kepada korban yang meninggal semoga mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, yang luka cepat sembuh dan kembali dapat beraktivitas.

“Kami mengutuk keras tindakan keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan saat umat Nasrani tengah merayakan Paskah," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4/2019).

Menurut Gus Yaqut, teror bom tersebut telah merobek peradaban manusia. Atas nama dan agama apa pun tindakan pengeboman terhadap tempat ibadah/gereja dan umat yang sedang merayakan Paskah sudah mencoreng nilai-nilai kemanusiaan.

"Ansor yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan seperti tertuang dalam tiga konsep ukhuwah, yakni ukhuwah Islamiyahukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah untuk menciptakan peradaban yang damai dan saling percaya antarsesama manusia, mengajak seluruh agama, umat manusia untuk bersama-sama menolak tindakan radikalisme dan terorisme yang mengorbankan nyawa manusia atas nama agama, politik, etnis, suku maupun ras," katanya. 

GP Ansor menyerukan kepada semua pemimpin agama dan pemimpin politik di dunia untuk mengakhiri semua bentuk kekerasan dalam upaya melakukan klaim kebenaran ataupun menggunakan segala cara dalam mencapai tujuan politik. “Kami juga mengajak semua untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," katanya. 

Di sisi lain, lanjutnya, GP Ansor meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia segala lapisan baik agama, golongan, kelompok untuk selalu menjaga kerukunan sesama warga bangsa, serta menjaga Indonesia tetap damai, kondusif dan aman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

Nasional
18 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
20 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Buletin
20 hari lalu

PN Jaksel: Penetapan Tersangka Gus Yaqut oleh KPK Sudah Sah, Kuasa Hukum Mengaku Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal