Namun, Tirza menambahkan bahwa total biaya yang dibayarkan oleh penumpang biasanya lebih tinggi karena adanya biaya platform sebesar Rp2.000. Dengan demikian penumpang membayar Rp12.000, bukan Rp10.000. Hal inilah yang menurutnya sering disalahartikan oleh pengemudi sebagai potongan komisi lebih dari 20 persen.
Dengan kata lain, dia menegaskan bahwa anggapan Grab memotong komisi hingga 50 persen adalah tidak benar.
“Kesalahpahaman itu yang sering terjadi. Tapi yang saya tekankan, tidak pernah di atasnya 20 persen,” katanya lagi.
Tirza menyampaikan, potongan komisi digunakan untuk mendukung pengembangan sistem, algoritma, dan infrastruktur teknologi Grab agar layanan terus berkembang dan memberi manfaat bagi pengguna dan mitra.
Dia juga menyoroti berbagai manfaat dan program yang disediakan Grab untuk para mitranya, seperti fitur telepon tanpa pulsa, forum diskusi dan kopdar, pelatihan wirausaha, safety driving, hospitality, hingga pelatihan anti-kekerasan seksual.
Dari sisi keamanan, Tirza menyebut bahwa seluruh perjalanan di aplikasi Grab dilindungi asuransi baik untuk penumpang maupun pengemudi, dan biaya asuransi tersebut ditanggung oleh Grab.