Grafik Suara di Sirekap Hilang, Masyarakat Penegak Konstitusi Nilai KPU Lakukan Pembohongan Publik 

Giffar Rivana
Masyarakat Penegak Konstitusi menyerukan mosi tidak percaya kepada Presiden Jokowi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Penegak Konstitusi menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diduga melakukan pembiaran dan pembohongan publik terhadap manipulasi data di Sirekap. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan publik. 

"Justru itu, salah satu praktik-praktik yang disembunyikan. Kamarin Sirekap menghilang, sekarang menghilang lagi," kata Koordinator Masyarakat Penegak Konstitusi Danang Girindrawardana di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Menurut dia, seharusnya KPU bisa lebih transparan meskipun ada perbaikan data pemilu 

"Ya transparan aja, meskipun ada keluhanan dari perbedaan suara yang ditampilkan Sirekap dengan C hasil, tidak apa-apa diperbaiki. Tapi, saat ini justru terlihat bahwa KPU melakukan pembohongan publik," ucap Danang.

Sebelumnya, tampilan Sirekap KPU mengalami perubahan. Data grafik perolehan suara yang biasanya tertera, saat ini tidak muncul pada website tersebut. 

Jumlah suara paslon dan termasuk presentasenya tidak terlihat. Tidak hanya itu, jumlah suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diinput dari Form C juga tidak diperluhatkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Ada Pasal Selundupan untuk Pencalonan Gibran: Kami Tidak Ngawur

6 jam lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

3 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

3 hari lalu

KPU Tak Temukan Keraguan saat Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal