JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Penegak Konstitusi menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diduga melakukan pembiaran dan pembohongan publik terhadap manipulasi data di Sirekap. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan publik.
"Justru itu, salah satu praktik-praktik yang disembunyikan. Kamarin Sirekap menghilang, sekarang menghilang lagi," kata Koordinator Masyarakat Penegak Konstitusi Danang Girindrawardana di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Menurut dia, seharusnya KPU bisa lebih transparan meskipun ada perbaikan data pemilu
"Ya transparan aja, meskipun ada keluhanan dari perbedaan suara yang ditampilkan Sirekap dengan C hasil, tidak apa-apa diperbaiki. Tapi, saat ini justru terlihat bahwa KPU melakukan pembohongan publik," ucap Danang.
Sebelumnya, tampilan Sirekap KPU mengalami perubahan. Data grafik perolehan suara yang biasanya tertera, saat ini tidak muncul pada website tersebut.
Jumlah suara paslon dan termasuk presentasenya tidak terlihat. Tidak hanya itu, jumlah suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diinput dari Form C juga tidak diperluhatkan.