Ketua MK Sebut Masalah Sirekap Harus Dibuktikan dalam Sidang Sengketa Pemilu

Danandaya Arya Putra
Ketua MK Suhartoyo tidak ingin berkomentar terlalu banyak mengenai masalah Sirekap. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, menyebut Sirekap bisa menjadi bahan pertimbangan jika dibawa di sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU). Dia tidak ingin berkomentar terlalu banyak mengenai masalah Sirekap. 

"Kita bisa melihat mendengar di luar, kalau ngga dibawa di persidangan tidak bisa kita pertimbangkan begitu. Sehingga kami tidak bisa mengomentari, sudah sejauh mana pendengaran kami," ujar Suhartoyo, Rabu (6/3/2024).

Menurut dia, masalah Sirekap harus dibuktikan dalam persidangan. Dia tidak ingin berkomentar masalah Sirekap karena bisa melanggar etik. 

"Sirekap dipersoalkan, kan ngga boleh kami langsung menjustifikasi, biarkan semua itu berproses, yang penting kami tidak berkomentar karena apa, itu berpotensi akan menjadi bagian yang akan dipersoalkan di perkara nanti. Nanti kami melanggar etik loh," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil pemilu pada 20 maret 2024. Hingga saat ini KPU sedang melakukan rekapitulasi suara berjenjang.

Setelah penetapan hasil pemilu, KPU mempersilakan PHPU digugat ke MK paling lambat 3 hari setelah 20 maret 2024. Hal tersebut telah diatur dalam peraturan MK nomor 5 tahun 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Buletin
12 bulan lalu

Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU

Nasional
12 bulan lalu

KPU akan Pakai Lagi Sirekap untuk Pilkada 2024

Talkshow
1 tahun lalu

Saksikan Rakyat Bersuara Malam Ini: Prabowo Dilantik, Jokowi Pulang Mudik

Megapolitan
1 tahun lalu

KPU Jakarta Cetak 8,4 Juta Surat Suara, Kepulauan Seribu Hanya 21.452 Pemilih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal