Dia menambahkan, sengketa tanah tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan, orang yang mengaku ahli waris tanah itu sudah bertahun-tahun.
"Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan 17 orang. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris.