“Dana yang sudah dianggarkan untuk penanganan Covid-19 diupayakan tidak diambil dari anggaran MTQ, jika harus dipotong tetap disisakan. Jika pelaksanaan disetujui Menag pada November bisa ditambah dari anggaran perubahan,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar H Hendri mendukung usulan tersebut. Menurut dia, saat ini terpenting yakni patuh terhadap protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Kita memahami apa yang disampaikan Pak Gubernur. Kami dari Kanwil Kemenag siap melaksanakan koordinasi Menteri Agama," ujarnya.