Gugatan Ijazah Gibran Diputuskan MK Malam Ini, Ubedilah Badrun Prediksi Dissenting Opinion

Zakky Mubarok
Sidang gugatan ijazah Gibran. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik Ubedilah Badrun menyoroti sejumlah poin yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Selasa (6/10/2026) malam. Perkara tersebut mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Ubedilah mengatakan, terdapat sejumlah aspek dalam dinamika persidangan MK yang berkaitan dengan penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Menurut dia, seluruh fakta dan data yang terungkap selama persidangan, mulai dari pembuktian berkas administrasi hingga perdebatan argumentasi hukum para pihak, perlu diuji secara objektif.

"Bukti-bukti persidangan dan argumen hukum dalam proses persidangan," ujar Ubedilah saat dihubungi iNews.id, Selasa (6/10/2026).

Selain itu, Ubedilah menilai potensi munculnya perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari para hakim konstitusi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam melihat dinamika persidangan dan pertimbangan hakim sebelum putusan dibacakan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ray Rangkuti: Saya Yakin 80 Persen MK Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran

11 jam lalu

Gugatan Denny Indrayana cs soal Ijazah Gibran Dinilai Makar Terselubung

11 jam lalu

Bagaimana Hasil Putusan Ijazah Gibran di MK? Ini Prediksi Ubedilah Badrun

12 jam lalu

TNI-Polri Perkuat Penjagaan di MK Jelang Sidang Putusan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal