Dalam ketiga laporan tersebut, PVMBG menyatakan aktivitas erupsi masih berlangsung saat laporan masing-masing dibuat.
Saat ini, Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level III atau Siaga. PVMBG mengimbau masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Selain itu, masyarakat dan pengunjung dilarang memasuki area dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
PVMBG juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
"Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau," tulis PVMBG.
Di sisi lain, masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mempercayai isu yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.
"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat," kata PVMBG.