Nakhoda juga diwajibkan memantau informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi pemerintah terkait.
Dalam perencanaan pelayaran, nakhoda diminta mempertimbangkan kondisi cuaca dan arah sebaran abu vulkanik. Jika ditemukan indikasi bahaya yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, nakhoda diminta segera menghindar dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, syahbandar terdekat atau instansi terkait.
Kemenhub juga memastikan pengawasan terhadap lalu lintas kapal di Selat Sunda terus dilakukan. KSOP Kelas I Banten bersama KSOP Kelas IV Bakauheni melakukan koordinasi dan pemantauan kondisi pelayaran guna memastikan keselamatan, keamanan dan kelancaran transportasi laut tetap terjaga.