PVMBG mengimbau masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” demikian bunyi rekomendasi PVMBG.
Selain itu, masyarakat dilarang memasuki wilayah dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
PVMBG juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bahaya, mulai dari lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga erupsi sekunder.
“Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” tulis PVMBG.
Sementara itu, masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap isu yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” kata PVMBG.