Gunung Sinabung Naik Level Siaga, 615 Warga Mengungsi ke Posko Darurat

Binti Mufarida
Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, menyusul peningkatan aktivitas Gunung Sinabung, Selasa (1/9/2026). (Foto: BPBD)

Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala dan dapat dilakukan sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan pada kondisi Gunung Sinabung.

Di tengah peningkatan aktivitas vulkanik, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari. Masa berlaku tersebut terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

“Masyarakat dan pengunjung agar mematuhi kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya, tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi berwenang. Warga yang bermukim di sekitar alur sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi bahaya lahar,” imbaunya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terpantau hingga 1,8 Km, Menyebar ke Arah Barat

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Warga Dilarang Mendekat Radius 5 Km

14 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Tutup Total Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Potensi Kerugian Rp40 Miliar

21 hari lalu

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Lontarkan Lava Pijar dan Abu Vulkanik Setinggi 2 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal