JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menekankan urgensi perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Dia menilai, Indonesia sudah seharusnya mengonversi pelajaran dari masa lalu menjadi perbaikan sistem yang konkret, salah satunya dengan meninggalkan sistem proporsional terbuka (open-list).
Pria yang akrab disapa Uceng ini mengusulkan agar Indonesia mulai mempertimbangkan peralihan ke sistem Mixed Member (sistem anggota campuran).
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kandidat yang terpilih tidak hanya sekadar populer di mata publik, tetapi juga memiliki ideologi dan loyalitas yang jelas terhadap partai politik.
"Mengganti menjadi mixed member kan sudah kayak keharusan ya, supaya mempertahankan kandidat itu bukan hanya ngetren di publik tapi juga tetap punya ideologi yang jelas ke partai," ucap Uceng usai menghadiri BimtekPartai Perindo di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/7/2026).