Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Achmad Al Fiqri
Perkumpulan guru madrasah bertemu DPR pada Rabu (11/2/2026) dan mengadu terkait lamanya pengabdian hanya digaji Rp300.000. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR RI bersama Pimpinan Komisi VIII DPR RI menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) pada Rabu (11/2/2026). Para guru, diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati hingga Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen.

Dalam audiensi itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PGM Indonesia Yaya Ropandi menjelaskan kondisi para guru madrasah. Sebab, ada yang sudah mengabdi hingga 25 tahun namun kondisinya jauh dari sejahtera karena digaji minim.

Padahal, kata Yaya, para guru madrasah konsisten untuk mencerdaskan anak bangsa. Selain itu, mereka juga tak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), apalagi seleksi ASN. 

"Yang boleh ikut seleksi P3K, ASN itu yang honor di (sekolah/madrasah) negeri, surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima," kata Yaya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Nasional
3 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
22 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal