JAKARTA, iNews.id - SK alias Stev guru bidang studi bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara (NTT), menerima sanksi berupa pemecatan dari Dinas Pendidikan setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat SK, guru SMP Negeri Padang Panjang.
"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang," jelas Alberth.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari rabu pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Bernadetha Daniar secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
#sindonews #sindonewscom #iNewssore #DaviePratama #BernadethaDaniar #alor #dipecat #alberthouwpolly #smpnegeripadangpanjang #NTT