Guru SMP Negeri Padang Panjang Dipecat akibat Aniaya Murid hingga Tewas, Selengkapnya di iNews Sore

Riezky Maulana
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari rabu pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Bernadetha Daniar. (Foto iNews TV).

JAKARTA, iNews.id - SK alias Stev guru bidang studi bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara (NTT), menerima sanksi berupa pemecatan dari Dinas Pendidikan setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat SK, guru SMP Negeri Padang Panjang.

"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang," jelas Alberth. 

Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari rabu pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Bernadetha Daniar secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

#sindonews #sindonewscom #iNewssore #DaviePratama #BernadethaDaniar #alor #dipecat #alberthouwpolly #smpnegeripadangpanjang #NTT

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Prabowo Ungkap Rencana Rekrutmen Guru Kembali ke Pusat, Ini Alasannya

13 hari lalu

Brutal, Polisi di Thailand Tembak Mati Istri di Sekolah saat Mengajar TK

15 hari lalu

Tok! MK Tolak Permohonan Guru Dilibatkan Awasi MBG dengan Insentif Rp2 Juta

17 hari lalu

Profil Joheirry Mola, Miss World 2026 yang Ternyata Guru sekaligus Jurnalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal