Gus Fahrur Minta Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dikaji Ulang

Widya Michella
Suasana di depan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. (Foto : Avirista Midaada / MPI)

JAKARTA, iNews.id -Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau disapa Gus Fahrur berharap agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membahas ulang pencabutan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah. Terutama dengan melibatkan sembilan kiai yang tergabung dalam Majelis Masyayikh. 

Diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren Majelis Masyayikh memiliki enam tugas yaitu: pertama, menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum pesantren. 

Kedua, memberi pendapat kepada Dewan Masyayikh dalam menentukan kurikulum pesantren. Ketiga, merumuskan kriteria mutu lembaga dan lulusan pesantren. 

Keempat, merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan pesantren. Kelima, melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu.

Keenam, memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah santri yang dikeluarkan pesantren.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dituduh Lakukan Pelecehan, Dokter Muhammad Iqbal Berdalih Masalah Pribadi Bukan Profesi

10 hari lalu

Dituding Lakukan Pelecehan lewat Pesan Medsos, Dokter Muhammad Iqbal Siap Disanksi

10 hari lalu

Dokter Muhammad Iqbal Akhirnya Buka Suara terkait Kasus Dugaan Pelecehan di Media Sosial

13 hari lalu

Kasus Keracunan MBG di Sidoarjo: 516 Santri Terdampak, Operasional SPPG Resmi Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal