Gus Fahrur Minta Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dikaji Ulang

Widya Michella
Suasana di depan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. (Foto : Avirista Midaada / MPI)

JAKARTA, iNews.id -Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau disapa Gus Fahrur berharap agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membahas ulang pencabutan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah. Terutama dengan melibatkan sembilan kiai yang tergabung dalam Majelis Masyayikh. 

Diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren Majelis Masyayikh memiliki enam tugas yaitu: pertama, menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum pesantren. 

Kedua, memberi pendapat kepada Dewan Masyayikh dalam menentukan kurikulum pesantren. Ketiga, merumuskan kriteria mutu lembaga dan lulusan pesantren. 

Keempat, merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan pesantren. Kelima, melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu.

Keenam, memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah santri yang dikeluarkan pesantren.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Nasional
16 hari lalu

Lembaga Falakiyah Ponpes Al Falah Ploso: Awal Ramadan 2026 Kamis 19 Februari

Nasional
16 hari lalu

Kemenag bakal Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal, Siapkan Lahan 3 Hektare

Megapolitan
22 hari lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal