Gus Fahrur Minta Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dikaji Ulang

Widya Michella
Suasana di depan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. (Foto : Avirista Midaada / MPI)

JAKARTA, iNews.id -Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau disapa Gus Fahrur berharap agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membahas ulang pencabutan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah. Terutama dengan melibatkan sembilan kiai yang tergabung dalam Majelis Masyayikh. 

Diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren Majelis Masyayikh memiliki enam tugas yaitu: pertama, menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum pesantren. 

Kedua, memberi pendapat kepada Dewan Masyayikh dalam menentukan kurikulum pesantren. Ketiga, merumuskan kriteria mutu lembaga dan lulusan pesantren. 

Keempat, merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan pesantren. Kelima, melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu.

Keenam, memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah santri yang dikeluarkan pesantren.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
21 hari lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

29 hari lalu

Hari Terakhir Blusukan di Lampung, Jokowi Borong Produk UMKM hingga Bertemu Teman Kuliah

1 bulan lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal