Gus Kikin Ngaku Sudah Punya Rancangan Struktur Pengurus PBNU: Segera Kita Selesaikan

Nur Khabibi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin mengungkap sudah memiliki rancangan struktur kepengurusan PBNU masa khidmah 2026-2031. Meski demikian, penyusunan nama-nama pengurus belum sepenuhnya rampung.

Gus Kikin mengatakan hingga hari kelima setelah Muktamar, baru satu-dua nama yang masuk dalam rancangan kepengurusan. Dia memastikan proses penyusunan akan segera diselesaikan.

“Ini baru satu dua orang dan ya memang belum sempat. Ini karena berapa hari ini? Hari kelima ya, dan memang baru sedikit yang bisa kita susun. Dan tapi kita sudah punya apa rancangan-rancangan. Insya Allah nanti segera kita selesaikan ini,” kata Gus Kikin usai menghadiri pembukaan Global Islamic Holistic Education Summit (GIHES) di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Dia menjelaskan penyusunan struktur kepengurusan PBNU biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari setelah Muktamar selesai.

“Ya kalau program ya biasalah ada kelambatan-kelambatan karena belum tersusun, tapi kan memang selalu menyusun itu emang waktunya 30 hari lah standarnya ya dan itu udah umum setiap muktamar kemudian 30 hari baru tersusun itu,” ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

PBNU Umumkan Jajaran Pengurus Periode 2026-2031: Gudfan Arif Sekjen, Gus Ipul Waketum

8 hari lalu

Gus Ipul Somasi 3 Orang yang Tuding Uang Hasil Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

1 bulan lalu

Dubes Saudi Doakan Gus Kikin: Semoga Sukses Pimpin PBNU

1 bulan lalu

Gus Kikin Pastikan Ada Orang Lama di PBNU 2026-2031, Tunjuk Gus Gudfan Jadi Bendum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal