Gus Nur Ungkap Kejanggalan dalam Proses Hukumnya: Jaksa-Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

Achmad Al Fiqri
Gus Nur mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang menjeratnya dalam tayangan Rakyat Bersuara pada Selasa (12/8/2025). (Foto: screenshot)

Selain itu, Gus Nur mengaku juga mendapat kejanggalan lain, yakni adanya kesaksian yang berbohong oleh salah satu saksi yang didatangkan. Ia berkata, kepercayaan atau agama salah satu saksi tak sesuai dengan BAP.

"Ada satu saksi Bu Guru itu kayaknya itu. Disumpah dengan Injil karena dia mengaku beragama Kristen. Eh ternyata di tengah sidang berjalan hampir saja dia lolos, tapi Alhamdulillah Allah berkata lain," ucap Gus Nur.

"Salah satu pengacara saya menemukan di dalam BAP-nya itu, ibu itu mengatakan 'saya keberatan bahwa Alquran dijadikan alat berbohong, bersumpah sebagai umat Islam saya keberatan.' Padahal tadi dia disumpah pakai Injil. Wah, langsung ruangan sidang menjadi gaduh, menjadi riuh," ungkapnya.

Dengan demikian, Gus Nur meyakini bahwa kesaksian saksi itu berbohong lantaran agamanya tak sesuai dengan BAP. 

"Ya saksi bohong lah, saksi bohong ya. Pembohong akan dilindungi pendusta," ucap Gus Nur.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
4 hari lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Cs Ogah Mediasi, Kuasa Hukum: Itu Deklarasi Pengkhianatan

Nasional
5 hari lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal