Gus Yahya Tegaskan 3 Jabatan di PBNU Tak Boleh Nyaleg: Rais Aam, Ketum, dan Waketum

Widya Michella
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan ada 3 jabatan di lembaganya yang tidak boleh maju sebagai caleg. (Foto: MPI)

Nantinya akan ditegaskan beberapa posisi yang tak boleh melakukan rangkap jabatan yaitu rais aam PBNU, ketua umum PBNU, rais syuriyah PWNU dan PCNU serta ketua PCNU dan PWNU. 

"Untuk mandataris yaitu rais aam dan ketum, rais dan ketua di semua tingkatan tidak boleh merangkap jabatan dengan pengurus parpol di tingkat apapun. Walaupun di parpol cuma penasihat, seksi konsumsi tetap enggak boleh kalau mandataris gak boleh merangkap di kepengurusan partai dalam level apapun," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Nasional
1 bulan lalu

Tolak Atlet Israel, PBNU: Solidaritas terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Nasional
1 bulan lalu

PBNU Tolak Kehadiran Atlet Israel: Tak Ada Manfaatnya Menerima Mereka

Nasional
2 bulan lalu

Perbaikan Sistem Pemilu dan Parpol Perlu Didorong, Demi Lahirkan Caleg Berkompeten dan Hindari Money Politics

Nasional
3 bulan lalu

Ketum PBNU Minta Maaf usai Heboh Undang Akademisi Pro Israel di Seminar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal