Gus Yahya Tegaskan 3 Jabatan di PBNU Tak Boleh Nyaleg: Rais Aam, Ketum, dan Waketum

Widya Michella
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan ada 3 jabatan di lembaganya yang tidak boleh maju sebagai caleg. (Foto: MPI)

Nantinya akan ditegaskan beberapa posisi yang tak boleh melakukan rangkap jabatan yaitu rais aam PBNU, ketua umum PBNU, rais syuriyah PWNU dan PCNU serta ketua PCNU dan PWNU. 

"Untuk mandataris yaitu rais aam dan ketum, rais dan ketua di semua tingkatan tidak boleh merangkap jabatan dengan pengurus parpol di tingkat apapun. Walaupun di parpol cuma penasihat, seksi konsumsi tetap enggak boleh kalau mandataris gak boleh merangkap di kepengurusan partai dalam level apapun," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Keluarga Kenang KH Abdul Wahab Hasbullah: Beliau Buktikan Muslim dan Nasionalis Tak Bertentangan

Nasional
2 hari lalu

Bukan Cawapres, Golkar Sebut Bahlil Mau Jadi Caleg di Pemilu 2029

Nasional
7 hari lalu

Di Hadapan Para Ulama NU, Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Nasional
7 hari lalu

Prabowo di Acara 1 Abad NU: Setiap Kali Negara dalam Bahaya, NU Tampil Menyelamatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal