Gus Yahya Tegaskan Masih Ketua Umum PBNU yang Sah, Sebut Penunjukan Pj Ketum Ilegal

Kastolani Marzuki
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Fadli Ramadan)

Dia juga menegaskan hingga kini dirinya masih tercatat sebagai ketum PBNU yang sah dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Meski menegaskan posisi hukumnya, Gus Yahya menyatakan tetap memilih jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga martabat serta keutuhan jam’iyyah NU. Sikap itu, menurutnya, sejalan dengan nasihat para kiai sepuh NU yang disampaikan dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Gus Yahya mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan serta semua warga Nahdliyin agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempererat silaturahmi. Dia juga meminta untuk sementara waktu tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan penjabat ketum PBNU demi menghindari kebingungan organisasi.

Selain itu, Gus Yahya mengimbau pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan agar tidak menindaklanjuti kebijakan yang berasal dari pihak yang tidak memiliki kewenangan sah karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh Gus Yahya tersebut ditutup dengan doa agar dinamika internal PBNU dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan tetap menjaga NU sebagai rumah besar persatuan umat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Zulfa Mustofa Tak Hadiri Undangan Pleno PBNU Gus Yahya, Gelar Konsolidasi Pengurus

Nasional
6 hari lalu

Ini Kata Gus Yahya soal Konsesi Tambang Jadi Pemicu Konflik Internal PBNU

Nasional
7 hari lalu

Gus Yahya Tegaskan Penunjukan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Tidak Sah

Nasional
7 hari lalu

Copot Gus Yahya, Pleno Syuriyah PBNU Tunjuk Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal