Dia juga menegaskan hingga kini dirinya masih tercatat sebagai ketum PBNU yang sah dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Meski menegaskan posisi hukumnya, Gus Yahya menyatakan tetap memilih jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga martabat serta keutuhan jam’iyyah NU. Sikap itu, menurutnya, sejalan dengan nasihat para kiai sepuh NU yang disampaikan dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Gus Yahya mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan serta semua warga Nahdliyin agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempererat silaturahmi. Dia juga meminta untuk sementara waktu tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan penjabat ketum PBNU demi menghindari kebingungan organisasi.
Selain itu, Gus Yahya mengimbau pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan agar tidak menindaklanjuti kebijakan yang berasal dari pihak yang tidak memiliki kewenangan sah karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh Gus Yahya tersebut ditutup dengan doa agar dinamika internal PBNU dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan tetap menjaga NU sebagai rumah besar persatuan umat.