JAKARTA, iNews.id - Syarat pakaian UTBK 2023 harus dipatuhi setiap calon peserta yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Berikut ketentuannya.
Sebagai informasi, pelaksanaan UTBK SNBT dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang 1 akan dimulai pada 8 - 14 Mei 2023 dan gelombang 2 dilaksanakan pada 22 - 28 Mei 2023. Artinya, tinggal beberapa hari lagi UTBK gelombang 1 dimulai.
Berdasarkan informasi di laman resmi SNPMB, ketentuan pakaian UTBK 2023 adalah menggunakan baju formal. Kemudian, untuk bagian bawahnya diwajibkan menggunakan sepatu.