JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan didampingi 20 kuasa hukum. Habib Rizieq akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini.
“Hampir 20 (kuasa hukum) rencana,” kata Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu (12/12/2020).
Aziz menyampaikan, Habib Rizieq akan hadir ke Polda Metro Jaya sekiranya pukul 09.00 WIB untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.
“Pukul 09.00 pagi,” katanya.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Untuk memenuhi panggilan atau rencana pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sesuai aturan berlaku,” kata Rizieq.