JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara kerumunan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Agenda sidang, yakni pembacaan vonis.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapai persidangan. Dia meyakini akan memenangkan proses hukum di persidangan hari ini.
"Kami sudah siap untuk kemenangan hari ini," ujar Aziz di Jakarta, Kamis (27/5/2021).