JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang putusan kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehan, Kamis (27/5/2021) hari ini. Sidang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kusaa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq juga menjalani sidang lanjutan kasus karantina kesehatan pada hari yang sama.
"Besok sidang kamis keterangan terdakwa kasus RS Ummi," kata Aziz kepada MNC Portal, Rabu (26/5/2021).
Dia menagaku telah mempersiapkan dua agenda sidang tersebut. "Kita sudah siapkan dua agenda itu," katanya.