Sidang Perdana Roy Suryo! Jaksa Ungkap Tudingan Pas Foto Ijazah Jokowi Direkayasa
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana Roy Suryo dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa karena tudingannya terhadap keaslian ijazah Jokowi yang disampaikan melalui media sosial. Salah satu tudingan yang menjadi sorotan yakni mengenai pas foto pada ijazah Jokowi yang disebut telah direkayasa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Roy Suryo secara lisan menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi dengan menuduh ijazahnya palsu agar diketahui publik. Tuduhan tersebut disampaikan dengan menggunakan sarana teknologi informasi.
Dugaan tudingan itu berkaitan dengan sejumlah unggahan Roy Suryo di media sosial. JPU menguraikan, dalam rentang 22 April hingga 21 Mei 2025, saksi Syarif Muhammad Fitriansyah memperlihatkan kepada Jokowi sebanyak 28 unggahan yang pada pokoknya memuat tuduhan bahwa ijazahnya palsu.
Sebelumnya, Roy Suryo juga pernah menyampaikan analisis terhadap dokumen ijazah Jokowi. Dia mengklaim menemukan kejanggalan pada bagian logo dan pas foto setelah melakukan analisis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA).