Habib Rizieq Minta Komnas Anak dan Perempuan Ungkap Fakta Penembakan di Tol Japek

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komnas Anak dan Komnas Perempuan diminta mengungkap fakta penembakan pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (7/12/2020) dini hari. Dalam peristiwa itu enam orang dari Laskar Pembela Islam (LPI) tewas ditembak aparat Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Rizieq Shihab dalam rekaman suara yang berdar di grup Whatsapp. Dia mengatakan, penembakan terjadi saat dia bersama keluarga dalam perjalanan menuju untuk menghadiri pengajian subuh.

"Di dalam (mobil) ada tiga bayi dan empat balita dan anak kerabat kami. Jadi total ada tiga bayi dan enam balita. Saat kejadian itu balita ketakutan menangis. Komnas Perempuan dan Anak, harus terlibat, ini tidak boleh terjadi," ujar Rizieq Shihab dalam rekaman tersebut.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) ini berharap kasus penambakan bisa terungkap ke publik agar kejadian serupa tidak terulang. Sementara itu, kata dia dari FPI telah membentuk tim untuk menempuh jalur hukum.

"Kalau dibiarkan besok bisa menimpa siapa saja. Kita ajak semua elemen bangsa ini untuk mengawal bersama membuka fakta sebenarnya apa yang terjadi di balik semua itu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar: Sudah Clear!

2 bulan lalu

Polemik Clear! Mentan Amran dan Komnas Perempuan Sepakat Kolaborasi Perkuat Perlindungan Perempuan

3 bulan lalu

DPR Kritik Komnas Perempuan Terlalu Hati-Hati Sikapi Kasus YTR, Singgung Kebanyakan Teori

3 bulan lalu

Komnas Perempuan Minta Maaf, Kini Sebut Kasus YTR Kekerasan Ekstrem dan Sadis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal