Dia menyebut telah membatalkan semua agenda yang sarat kerumunan hingga pandemi Covid-19 berakhir. Sementara terkait pelanggaran-pelanggaran karena kerumunan sebelumnya, pihaknya telah menuntaskan pemenuhan pembayaran sanksi berupa denda.
“Makanya pada saat Pak Anies Baswedan melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran yang harus membayar denda, ya kita terima. Ya kita memang salah, harus bayar denda, tidak usah berdebat harus kita bayar,” ujarnya.