JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak terutama habaib dan Polri atas dukungannya sehingga kliennya bisa menyelesaikan studi doktoralnya meski dari balik penjara.
Habib Rizieq yang kini berstatus terdakwa berhasil menyelesaikan ujian promosi doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Kamis (15/4/2021).
Dalam disertasinya, HRS mengangkat sebuah judul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".
"Dengan ini kami kuasa hukum Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab menginformasikan kepada segenap Umat bahwa pada hari Kamis, 3 Ramadhan 1442 H / 15 April 2021 M telah dilaksanakan Ujian Disertasi Doktoral secara online oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/2021).
Aziz juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. Pertama, kepada kerabat maupun sahabat yang selalu setia mendampingi dalam suka dan duka, hingga Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab selama ini selalu termotivasi untuk menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).