Habib Rizieq Resmi Ditahan, Tangan Diborgol

Tim MNC Portal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Habib Rizieq keluar dari Mapolda Metro Jaya dalam keadaan tangan diborgol. Dia kemudian masuk ke dalam mobil tahanan.

Habib Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Acara yang dilakukan Habib Rizieq menimbulkan kerumunan massa yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Dia didampingi kuasa hukum dan Sekretaris Umum FPI Munarman. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memberikan hak kepada Imam Besar FPI selama pemeriksaan. Habib Rizieq diberikan waktu untuk menjalani salat zuhur dan ashar. 

"Salat sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Habib Rizieq Diperiksa, Mobil Tahanan Disiagakan di Mapolda Metro Jaya

Nasional
5 tahun lalu

Habib Rizieq Dituding Sengaja Kabur dari Polisi, Munarman: Dia Ksatria

Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
7 bulan lalu

Wamenaker Immanuel Ebenezer Halalbihalal dengan Habib Rizieq, Khusyuk Dengarkan Ceramah

Megapolitan
12 bulan lalu

Suswono Bertemu Habib Rizieq di Makkah, Mardani: Pendukung HRS Solid di Akar Rumput

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal